Tentang Kami
Yayasan Penghargaan Prestasi Indonesia adalah lembaga nirlaba yang berdiri dengan komitmen memberikan apresiasi, pemetaan prestasi, serta penguatan kapasitas bagi individu, organisasi, dan institusi yang telah memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.
Kami hadir untuk menciptakan ekosistem apresiasi yang transparan, kredibel, inklusif, dan berdampak luas, sekaligus menjadi jembatan antara pelaku perubahan dan masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Yayasan ini menjalankan program berdasarkan prinsip:
* Akuntabilitas
* Independensi
* Transparansi
* Integritas
* Profesionalisme
Dengan landasan hukum yang sesuai aturan yayasan di Indonesia, seluruh aktivitas penilaian dan pemberian penghargaan dilakukan secara objektif melalui proses kurasi dan verifikasi yang ketat.
Visi
Menjadi lembaga penghargaan nasional yang kredibel dan berintegritas dalam memajukan budaya prestasi di Indonesia.
Misi
* Mengidentifikasi dan memberikan apresiasi terhadap karya, inovasi, dan kontribusi terbaik di berbagai sektor.
* Menyelenggarakan program-program penghargaan, pelatihan, dan pembinaan yang berkelanjutan.
* Membentuk jejaring nasional untuk mendukung kolaborasi lintas sektor.
* Menegakkan standar penjurian yang objektif, independen, dan terukur.
* Mendorong budaya excellence sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.
Seluruh kegiatan yayasan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
* Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana diubah dengan UU No. 28 Tahun 2004.
* Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
* Akta Pendirian & SK Kemenkumham
A. Program Penghargaan Nasional
Penghargaan diberikan kepada individu maupun lembaga yang memiliki pencapaian unggul pada bidang:
* Pendidikan
* Kesehatan
* Sosial & Humaniora
* Bisnis & Ekonomi
* Pelayanan Publik
* Lingkungan Hidup
* UMKM & Kewirausahaan
* Inovasi Teknologi
* Seni & Budaya
Setiap kategori disusun untuk mengukur dampak, kebermanfaatan, dan keberlanjutan prestasi.
B. Program Pembinaan & Capacity Building
* Leadership & Ethical Governance
* Public Speaking for Awardees
* Branding & Reputational Development
* Workshop Inovasi
* Seminar & Forum Kolaborasi
Yayasan menetapkan standar penilaian berbasis tiga prinsip utama:
1. Objektivitas
Penjurian dilakukan melalui:
* Panel kurator independen
* Verifikasi data lapangan
* Analisis dokumen pendukung
* Penilaian kuantitatif & kualitatif
2. Transparansi
* Setiap nominasi melalui tahap seleksi berlapis
* Semua kriteria dijelaskan secara terbuka
* Tidak ada intervensi pihak luar terhadap hasil penjurian
3. Akurasi & Verifikasi
* Cross-check referensi
* Screening reputasi publik
* Validasi data legal dan operasional perusahaan/lembaga
* Rekam prestasi minimal 1–3 tahun
* integritas
* Profesional
* Kredibel
* Humanis
* Transparan
* Visioner
* Pengakuan resmi setingkat nasional
* Validasi terhadap prestasi & kontribusi
* Penguatan reputasi publik
* Peningkatan kredibilitas lembaga
* Kesempatan jejaring strategis
* Akses program pelatihan & pembinaan
* Dokumentasi & publikasi profesional
Untuk menjaga integritas program, yayasan menetapkan kode etik:
* Penjurian tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik atau ekonomi tertentu
* Setiap juri menandatangani pakta integritas
* Tidak menerima gratifikasi
* Tidak terlibat konflik kepentingan
* Setiap keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
- Riset & pemetaan kandidat
- Penyusunan kategori & kriteria
- Nominasi (internal/external)
- Verifikasi dokumen
- Penjurian independen
- Validasi dan penetapan pemenang
- Publikasi & dokumentasi
- Penyerahan penghargaan
- Monitoring dampak prestasi